Curi Motor Bebek, Pria di Soppeng Dibekuk
FM melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda NF pada Jumat 26 Agustus 2022 di kolong rumah warga.
SOPPENG, BUKAMATA - Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi, membekuk FM (18) pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Toddang Saloe, Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng pada Agustus 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, mengatakan, pelaku yang merupakan warga Lamajekko dibekuk di Madining, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa, pada Selasa, 6 Juni 2023 pukul 14.15 Wita.
FM melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda NF pada Jumat 26 Agustus 2022 di kolong rumah warga.
Korban yang kehilangan motornya tersebut, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Donri-Donri.
Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku saat itu berada di Madining, sehingga petugas bergerak cepat dan membekuk pelaku.
"Saat diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di Kecamatan Donri-Donri," ungkap Iptu Ridwan
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor jenis Honda NF. Setelah diamankan, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut. (*)
