Diduga Antisipasi Klaster Pilkada, Pengadilan Negeri Makassar Tak Gelar Sidang Sampai 10 Hari
PN Makassar meliburkan sidang hingga 10 hari ke depan. Itu untuk mengantisipasi klaster pilkada.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Seluruh kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tipikor Makassar diliburkan selama 10 hari ke depan. Mulai dari tanggal 16 hingga 27 Desember mendatang.

Hal itu ketahui berdasarkan papan pengumuman yang sejak pagi tadi terpasang tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Kota Makassar.
Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan penghentian sementara aktifitas persidangan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Besar dugaan, hal ini untuk mengantisipasi klaster pilkada, sehingga langkah penundaan sidang dilakukan.

"Kemungkinan besar antisipasi kluster pilkada, karena pasca pilkada, saya dengar kabar pemerintah Kota Makassar sementara melakukan tracking," ungkap Maulana, salah satu pengacara yang ditemui di PN Makassar,
Diketahui sebelumnya Pengadilan Negeri Makassar memang sempat menunda sidang beberapa bulan lalu, lantaran sejumlah pegawai PN Makassar dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test.
Namun, meski begitu guna berjalannya sistem peradilan, Ketua Pengadilan Negeri Makassar saat itu meminta para pegawai untuk menjalani karantina dirumah masing-masing, sampai kemudian kesemuanya benar-benar sehat.
News Feed
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Bappenas Tetapkan Sulsel di Peringkat IV PPD 2026
01 Oktober 2026 13:51
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:16
