MAKASSAR, BUKAMATA -- Dalam rangka peringatan hari Antikorupsi Internasional 9 Desember, Kejari Makassar menggelar ekspose catatan kinerja dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2020 di Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Kamis (10/12) siang tadi.
Didampingi oleh para Kepala Seksi, termasuk Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari mengatakan, pihaknya telah berhasil memulihkan kerugian negara dari penanganan tindak pidana korupsi hingga Rp2,47 miliar. Hal ini menandakan kinerja Bidang Pidsus cukup baik.
Dari data register penanganan perkara, kasus korupsi yang ditanganinya sejauh ini cukup memuaskan. Pasalnya, 15 perkara korupsi telah masuk dalam tahap eksekusi, 13 perkara dalam tahap penuntutan dan menyisakan 6 perkara di tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk perkara korupsi kita sejauh ini cukup progres. Sudah 15 di tahap eksekusi. Artinya sudah final. Sementara 13 dalam tahap penuntutan dan 6 di tahap Lid dan Dik," bebernya.
Lebih jauh kata dia, ada empat perkara korupsi yang menarik perhatian publik saat ini, yang sedang diupayakan secara serius untuk dituntaskan.
Di antaranya, kasus dugaan korupsi Kanre Rong Karebosi, kasus dugaan korupsi makan minum Politeknik Barombong, kasus dugaan korupsi Bank BRI Cabang Ahmad Yani dan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Makassar.
"Itu sementara kita akan tuntaskan, di mana beberapa kasus itu sudah ada tersangkanya dan sisa menunggu tahap selanjutnya," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tangan Diborgol, Polda Sulsel Limpahkan Tiga Owner Skincare Berbahaya ke Kejari Makassar
-
Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penggelapan dan Pencurian Lewat Restoratif Justice, Dua Tersangka Dibebaskan
-
Kenakan Rompi Merah, Tiga Petinggi KONI Makassar Tersangka Korupsi Dana Hibah Dijebloskan ke Tahanan
-
Dieksekusi Saat Asyik Ngopi, Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Kembali Dijebloskan ke Penjara
-
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Geledah Kantor KONI Makassar