Redaksi : Minggu, 29 November 2020 15:40
Ilustrasi

TANGERANG, BUKAMATA - TP hadir di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 23 November 2020 lalu. Di ruang sidang 1 PN Tangerang, Lurah Cipayung, Kabupaten Tangerang itu, membeber kronologi dia diperas dua terdakwa, Zendi dan Yayan.

Peristiwa itu berawal ketika Pak Lurah berkenalan di media sosial Facebook, dengan seseorang yang mengaku wanita bernama Ayu Agustina.

TP mengatakan, saat perkenalan di Facebook, ia bertukar nomor telepon dengan wanita bernama Ayu itu. Percakapan itu pun berlanjut via video call.

“Setelah video call, saya tidak tahu. Sepertinya dia menarik saya untuk mengikuti percakapan dan saya tertarik. Saya langsung video call,” ujar TP di persidangan.

Ketika video call berlangsung, sosok yang mengaku bernama Ayu bertindak sangat berani. Dia menunjukkan gambar telanjang dirinya. TP mengaku tidak tahu, kalau itu awal strategi pelaku untuk menipunya.

“Setelah itu, dia langsung mengeluarkan gambar telanjang diri dia. Seperti dia mengeluarkan bagian tubuhnya, bagian payudaranya. Dia coba mempengaruhi saya agar saya ikut dalam maunya,” ungkap TP.

Diawali dengan memperlihatkan payudaranya, lalu Ayu membuka seluruh pakaiannya. Meski dia sempat curiga kalau adegan telanjang itu seperti video yang direkam dari layar telepon. Namun, dia terbawa suasana.

Sehingga, saat diarahkan Ayu untuk ke kamar mandi, TP menurut saja. Pun saat sosok yang mengaku Ayu itu meminta TP menunjukkan kelaminnya, dia pun menurut saja.

“Terakhirnya, saya mengikuti dia apa yang diminta ke kamar mandi. Saya disuruh mengeluarkan aurat saya, supaya dia bisa melihat. Kebetulan lagi di kamar mandi, saya tunjukan itu. Setelah itu dia tutup,” paparnya.

Tipu muslihat dua pria yang salah satunya bencong, Zendi dan Yayan, yang berada di balik nama Ayu, ternyata berhasil. Pak Lurah masuk jebakan. Video alat vitalnya sudah didapat. Merasa tujuannya tercapai, wanita yang mengaku bernama Ayu pun menutup panggilan videonya. Tak beberapa lama, Ayu kembali menelepon. Saat itu, TP masih belum sadar akan diperas pelaku.

Dalam panggilan teleponnya, Ayu menggunakan suara perempuan. "Kamu harus tanggung jawab. Bagaimana ini? Kamu jangan main-main," kata orang bersuara wanita itu.

Terus lama kelamaan suara wanita itu berubah menjadi suara cowok. Pria dalam telepon itu lalu meminta uang kepada TP.

"Jika tidak video di kamar mandi ini akan saya sebarkan ke istri, anak, keluarga, dan semua teman-temanmu di Facebook," ancamnya.

TP ketakutan. Dia lalu mengiyakan. "Berapa yang Anda minta?" tanya Pak Lurah.

"Transfer Rp2 juta," ujar pria dalam video itu.

TP lalu mengirim Rp1 juta. Namun, teror tak berhenti. Setiap hari, TP mengirim uang. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Totalnya, sudah Rp4,9 juta. Uang itu ditransfer ke tiga nomor rekening berbeda. Ada atas nama Joko, Vera, juga Samsyiah.

Tidak tahan diperas dan diteror, TP lalu bercerita ke kerabatnya. Akhirnya, disarankan untuk melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Tidak butuh waktu lama. Polisi pun menangkap Zendi dan Yayan. Saat ini, kasusnya masih disidangkan di PN Tangerang.