Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap Infrastruktur, Ini Kata Istana
28 Februari 2021 10:12
Edhy Prabowo memohon maaf ke Presiden Jokowi dan Ketua Gerindra Prabowo Subianto. Dia pun menyatakan mundur dari menteri dan Waketum Gerindra.
JAKARTA, BUKAMATA - Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye. Rompi tahanan KPK. Pria yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.
Kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, Edhy menyampaikan permohonan maafnya.
"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," tutur Edhy di gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.
Edhy lantas menyatakan pengunduran dirinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, juga sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra.
"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy
"Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," tambahnya.
Edhy dijerat Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
28 Februari 2021 10:12
28 Februari 2021 09:41
28 Februari 2021 09:27
28 Februari 2021 09:20
28 Februari 2021 09:01
28 Februari 2021 01:11
28 Februari 2021 07:20
28 Februari 2021 09:01
28 Februari 2021 07:56
28 Februari 2021 09:27