Redaksi
Redaksi

Kamis, 19 November 2020 13:27

Petugas memasangkan masker kepada warga yang abai terhadap protokol kesehatan.
Petugas memasangkan masker kepada warga yang abai terhadap protokol kesehatan.

Nyanyi Indonesia Raya dan Hafal Pancasila, Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan di Enrekang

Polsek Alla menggelar operasi gabungan. Tujuannya menertibkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Yang melanggar, disuruh nyanyi Indonesia Raya, juga hafal Pancasila.

ENREKANG, BUKAMATA - Kamis, 19 November 2020. Di Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Enrekang, pemerintah kelurahan bersama Satpol PP, personel Polsek Alla, TNI dan Dinas Kesehatan, menggelar sosialisasi sekaligus operasi gabungan penertiban pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

Warga yang tak mengenakan masker, diberi sanksi sosial. Mereka diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, juga menghafal Pancasila.

Kapolsek Alla, Iptu Sainal Masing membeberkan, melalui operasi gabungan ini, pihaknya berharap, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan akan tumbuh. Seperti, kesadaran memakai masker saat keluar rumah.

“Hal ini penting dilakukan, karena kondisi penyebaran virus Corona di Kecamatan Alla sampai hari ini terus bertambah. Sehingga, kita perlu lebih tegas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat," tegas Iptu Sainal.

Dia menambahkan, ini semua demi kepentingan kesehatan bersama. Untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kanit Provos Polsek Alla, Aiptu Asfin yang memimpin operasi gabungan itu. Selain sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila, juga memberikan teguran tertulis bagi pelanggar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Covid-19 di Enrekang

Berita Populer