
Lantamal VI Luruskan, Laporan Serda AA Langsung di Polres Maros
Seorang istri tentara dilecehkan oknum ASN di Dishub Maros. Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke Polres Maros.
MAKASSAR, BUKAMATA - Laporan pelecehan seksual oleh oknum ASN Dishub Maros, HS, ternyata bukan di Mapolsek Lau. Melainkan langsung ke Polres Maros. Itu diungkap Kepala Penerangan Lantamal VI, Kapten Suparman Sulo.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Rusli saat dihubungi terkait laporan tersebut, membenarkan. Dia mengarahkan Bukamata untuk konfirmasi langsung ke Unit III Satreskrim Polres Maros.
Sebelumnya, Kapolsek Lau, AKP Sulaiman mengaku tak ada laporan terkait pelecehan seksual atas terduga pelaku HS. "Info dari mana pak, maaf Pak mungkin kami belum ada laporannya itu. Kami belum menerima laporannya dia (Serda AA)," ujarnya.
Lebih jauh saat ditanyai terkait informasi yang beredar, termasuk foto serta nomor laporan polisi yang beredar di kalangan wartawan, AKP Sulaiman juga dengan tegas membantah hal itu.
"Ah kalau itu saya tidak tahu. Yang jelas di kantor laporan itu tidak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum ASN Dishub Maros, HS dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap istri seorang anggota TNI AL berinisial F. Suami F, Serda AA, mengatakan, pelaku telah mencoba memegang istrinya. Bahkan mencubit pipi istrinya dua kali.
Saat itu, korban bersama anak dan keponakannya, dari warung tetangga hendak membeli minuman dingin. Tiba-tiba didekati pelaku HS yang diduga mabuk. Lantas beberapa kali hendak memegang F. Namun korban menepis tangannya.
"Ada suamiku sedang ngopi di dekat sini," ujar F sambil menepis tangan pelaku.
Namun, pelaku tak peduli. "Lebih bagus lagi kalau ada suamimu," ujar HS seperti ditirukan Serda AA.
Serda AA yang mendapat laporan dari istrinya, sempat mendatangi pelaku. Saat itu, pelaku sedang mabuk. Di situ ada lima rekan pelaku lainnya. Serda AA meminta kelima rekan pelaku membawa pergi HS.
Namun saat itu, HS tersinggung, lalu memukul Serda AA. Sempat terjadi duel. Untung cepat dilerai lima rekan pelaku.
Kasus itu sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan, STBL/69/XI/2020/SPKT. Juga telah ditangani oleh pihak internal Lantamal VI, dalam hal ini satuan Provos Denma Lantamal VI.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47