SIDRAP, BUKAMATA - SL ditangkap polisi. Remaja 16 tahun itu dilaporkan tetangganya, di Wattangpulu, Sidrap, Sulsel. Itu setelah dia mencuri emas milik korban.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa, 3 November 2020 mengungkapkan, pelaku selama ini kecanduan game online. Lalu pada Senin, 2 November 2020, SL melihat rumah tetangganya sepi. Tidak ada orang.
Dia pun menyelinap masuk ke dalam rumah. Pelaku lalu menggondol perhiasan emas seberat 21 gram. Juga uang tunai sebesar Rp7,3 juta. Perhiasan emas curiannya itu lalu dia jual.
Hasilnya, dia belikan ponsel. Juga akun game online. "Uang hasil curian juga telah dihabiskan untuk untuk membeli HP, serta akun game online, pelaku termasuk ketagihan game online juga," imbuhnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, SL diamankan oleh Satreskrim Polres Sidrap.
Penulis: Hana
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone