Redaksi
Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020 14:01

Radit (jongkok), saat diciduk Resmob Polda Sulsel.
Radit (jongkok), saat diciduk Resmob Polda Sulsel.

Merasa Aman Usai Pencurian Emas Batangan 2 Tahun Lalu, Pria di Makassar Dibekuk Resmob

Seorang pria dibekuk Resmob Polda Sulsel. Itu terkait pencurian emas batangan 21 Januari 2019 lalu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sudah hampir dua tahun, Radit merasa aman. Mengira aksi pencurian perhiasan emas dan emas batangan yang dilakukan 21 Januari 2019 silam tak lagi diotak-atik polisi.

Dia pun berani pulang ke rumahnya, di Jalan Laiya, Kota Makassar. Namun, Rabu, 28 Oktober 2020, pukul 22.30 Wita, Resmob Polda Sulsel mengepung rumahnya. Dia tak berkutik dan langsung diborgol.

Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan penangkapan pelaku.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Turman.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pada 21 Januari 2019, dia masuk ke sebuah rumah di Jl. Pajjenekang No. 8 Kel. Bontoala Parang Kota Makassar.

Di dalam rumah itu, dia membobol brankas. Isinya, cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas, juga 15 emas batangan 2 kg.

Pelaku kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, sudah diserahkan ke Polsek Bontoala, untuk pengembangan lebih lanjut.

#Pencurian emas batangan #Resmob Polda Sulsel