Redaksi : Kamis, 29 Oktober 2020 13:01
Pelaku dan barang bukti pencurian emas di Jl Somba Opu, Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATA - Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji, membeberkan hasil interogasi Tian.

Kepada polisi, Tian menyambangi salah satu toko emas di Jalan Somba Opu, Makassar. Dia berpura-pura hendak membeli emas.

Ia pun menunjuk satu gelang emas seberat 30 gram. Dia lalu mengenakan di pergelangan tangannya.

Melihat karyawan toko lengah karena sibuk melayani pembeli lain, Tian lari ke sepeda motornya yang terparkir di depan toko. Membawa kabur emas 30 gram.

Karyawan toko mengejar pelaku. Dia sempat menarik pelaku. Namun, pelaku tetap tancap gas. Karyawan toko itu pun terseret dan mengakibatkan luka lecet, juga terkilir badan dan kakinya.

Dibackup Resmob Polda Sulsel, Polsek Panakkukang akhirnya mengendus keberadaan pelaku tadi malam. Pelaku diringkus di lokasi persembunyiannya di salah satu rumah kontrakan di Jl Bonto Lanra, Kota Makassar.

Unit Opsnal Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Panit II Reskrim Aiptu Syawaluddin, langsung melakukan penggeldahan.

Hasilnya, barang bukti gelang emas seberat 30 gram berhasil diamankan, berikut topi dan sepeda motor yang dipakai saat kejadian. Saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ujung Pandang.