Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 11:20

Ilustrasi
Ilustrasi

Maaf Bu Jaksa BM Yomaki dan Umiyati Saleh

Surat terbuka untuk yang terhormat, Ibu BM Yomaki SH, Ibu Umiyati Saleh SH, serta Kejari Manokwari.

PAPUA BARAT, BUKAMATA - Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Ibu Jaksa BM Yomaki SH, dan Ibu Umiyati Saleh SH, juga kepada Kejaksaan Negeri Manokwari, kami Bukamatanews.id memohon maaf atas pemberitaan berjudul, "Sidang Molor Hingga Sore, Hakim Ketua Damprat Jaksa".

Jurnalis Bukamatanews.id, Bachtiar, mengakui bahwa dalam penulisan berita tersebut tidak mengikuti kode etik jurnalistik, karena menyebut nama Jaksa BM Yomaki dan Umiyati Saleh tanpa melakukan konfirmasi, sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan.

Karenanya, hari ini, Kamis, 29 Oktober 2020 bertempat di Manokwari, jurnalis Bukamatanews.id Bachtiar dan media Bukamatanews.id, menyampaikan permohonan maaf kepada Ibu Jaksa BM.Yomaki dan keluarga besarnya, Ibu Jaksa Umiyati Saleh dan keluarga besar, juga keluarga besar Kejari Manokwari, atas kelalaian tersebut.

Semoga diterima oleh yang bersangkutan dan kami berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang serupa.

Penulis: Bachtiar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Papua