Redaksi
Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2020 14:34

Ilustrasi
Ilustrasi

Gara-gara Tak Diberi Uang Rp20 Ribu, Suami di Polman Hantam Istri dengan Tangan dan Kursi

MA digelandang ke Polsek Wonomulyo. Itu setelah dia menganiaya istrinya SP dengan tangan dan kursi.

POLMAN, BUKAMATA - MA (27) tertunduk malu. Dia digelandang ke Mapolsek Wonomulyo. Itu setelah dia menganiaya istrinya, SP (33), yang mengalami luka lebam pada tangan, lengan dan kepala.

Sang suami telah menghantamnya dengan tinju dan kursi. Kejadiannya Selasa, 27 Oktober 2020 lalu di desa Indo Makkombong, Kecamatan Matakali, Polman.

Kanit Reskrim Polsek Wonomulyo, Ipda Tio Septian Dwi Cahyo membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurut Ipda Tio, berawal ketika pelaku meminta uang Rp20 ribu untuk membayar gaji buruh batu bata. Namun, korban balik menanyakan uang Rp50 ribu kepada pelaku. Tapi sang suami bilang tidak ada. Korban curiga, uang itu dibawa pelaku.

Marah dituduh oleh istrinya mengambil uang, pelaku mengikuti istrinya saat hendak masuk kamar. Dia lalu memukul korban dengan tangan dan kursi.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan tindak KDRT. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

#KDRT #Polman

Berita Populer