BERAU, BUKAMATA - Rabu, 21 Oktober 2020. Sore itu sekitar pukul 16.00 Wita. Seorang wanita cantik ditemukan tergeletak tak bernyawa. Lokasinya di dekat sebuah kolam. Tempat itu dikenal sebagai kandang buaya di Berau, Kalimantan Timur.
Wanita itu berinisial FS (25). Kulitnya putih. Mata agak sipit. Rambut pirang. Posisinya tertelungkup. Tubuhnya terikat. Mulutnya tertutup lakban. Korban sudah bersuami.
Polres Berau, Kalimantan Timur akhirnya melakukan penyelidikan. Bekerjasama dengan Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Hasilnya, mereka berhasil menangkap pria berinisial RA (34).
Baca Juga :
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto, Senin, 26 Oktober 2020 kemarin mengatakan, terduga pelaku sudah dibawa ke Berau. Mantan Kapolres Raja Ampat ini pun membeber kronologinya.
Berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku di depan Rumah Sakit Pratama Talisayan, Berau.
Saat itu, korban diajak pelaku naik mobil. Lalu, korban dan pelaku melakukan hubungan badan di sebuah tempat. Usai itu, dilanjutkan dengan karaoke bersama.
Setelah karaoke, pelaku kembali hendak menyetubuhi korban kedua kalinya. Namun, sebelum bersetubuh, korban mengancam untuk meminta bayaran kepada pelaku. Apabila tidak dibayar, akan dilaporkan kepada keluarga pelaku.
Merasa terancam, pelaku kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban. Lalu, pelaku pergi bersama korban untuk membeli tali dan lakban. Korban saat itu belum sadar, bahwa pelaku hendak membunuhnya.
Lalu, korban diajak ke lokasi penangkaran buaya. Di sana, mereka kembali melakukan hubungan badan di dalam mobil.
Usai melakukan hubungan badan yang kedua kalinya itu, korban dicekik pelaku.
Usai memastikan korban tewas, pelaku melakban mulut dan mengikat tangan korban. Jasad korban kemudian dibuang ke penangkaran buaya, dengan harapan jasadnya ludes dilahap binatang buas itu.
“Karena yang namanya tindak pidana tidak ada yang sempurna, jasad korban ini tersangkut ranting,” ungkap AKBP Edy.
Dari situ, warga kemudian menemukan jasad korban. Kondisinya saat itu setengah bugil. Terdapat luka bekas jeratan di leher.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku diidentifikasi sebagai RA. Sedang berada di Kalteng. Polres Berau lalu berkoordinasi dengan Polres Palangkaraya, kemudian melakukan penangkapan.
Korban diketahui sudah bersuami. Merantau dari Jawa dan bekerja di Berau. Korban bekerja sebagai pelayan kafe.