Perlawanan Terakhir Mahasiswa, Puncak Aksi atas Penolakan Omnibus Law
Meski menyebut ini aksi terakhir, namun mahasiswa menegaskan akan kembali jika tak diindahkan pemerintah dan DPR.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kamis, 8 Oktober 2020, seluruh aliansi mahasiswa serentak turun aksi. Hari ini puncak gerakan aksi dengan harapan DPR dapat mendengarkan aspirasi mahasiswa, yang hanya menyuarakan hak dan mencari keadilan masyarakat, yang secara terang-terangan ditindas dengan kebijakan pada beberapa poin di UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Undang-undang yang disahkan oleh DPR pada tengah malam ini, dianggap merugikan buruh dan pekerja.
"Hari ini merupakan bentuk puncak aksi skala nasional untuk menyuarakan apa yang harus pemerintah perbuat mengingat mereka dipilih oleh rakyat yang tidak lansung harapan dan janji-janji akan diharapakan masyarakat namun nyatanya tidak," ujar Dion, salah seorang peserta aksi.
"Pandangan saya, aksi yang terjadi sekarang cukup baik, di mana tidak adanya provokasi oleh massa dan aparat, berjalan dengan baik. Karena memang aspirasi masyarakat tidak didengar dan dibungkam seakan-akan ini bukan negara demokrasi, di mana rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, malah dipermainkan oleh wakil rakyat yang kita pilih sendiri, di mana janji-janji yang dibuat dikhianati diingkari hanya karena uang dan kepentingan-kepentingan pribadi," tegas Dion.
Mahasiswa Unismuh ini berharap, ke depannya semoga wakil rakyat kita tidak buta dan tidak tuli atas apa yang terjadi di Makassar.
"Sekarang bukan hanya Makassar, tetapi satu Indonesia yang terpuruk oleh wakil rakyatnya sendiri," pungkas Dion.
Walaupun aksi ini dikatakan gerakan aksi treakhir, namun mahasiswa berjanji akan kembali melakulan gerakan aksi kembali. Itu jika gugatan dan aspirasi mahasiswa serta masyarakat selama ini, tidak dikabulkan oleh pemerintah.
Penulis: Poppy Dayana
(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unismuh)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
Berita Populer
31 Januari 2026 08:38
31 Januari 2026 08:47
31 Januari 2026 11:46
31 Januari 2026 12:32
31 Januari 2026 14:13
