GOWA, BUKAMATA - Peraturan Daerah (Perda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Gowa, akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin mendatang (12/10/2020).
Hal ini disampaikan Pejabat Sementara Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi saat memimpin Coffee Morning Pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa secara virtual, Senin (5/10/2020).
Menurut Aslam Patonangi, Perda Wajib Masker ini sudah lama disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan bahkan sudah disosialisasikan di 18 kecamatan di Kabupaten Gowa. Selain itu, Perda juga ini sudah ditandatangani oleh Bupati dan sudah dilembadaerahkan.
"Saya berharap kembali dilakukan sosialisasi wajib masker terlebih dahulu, dengan membagikan masker dan melakukan beberapa kegiatan seperti pembagian flyer kepada masyarakat dan para pelaku-pelaku usaha, memasang pengumuman di tempat-tempat umum yang memuat isi Perda Nomor 2 Tahun 2020, kewajiban masyarakat dan sanksi bagi yang melanggarnya," tegasnya.
Dia berharap, dengan persiapan-persiapan ini Perda bisa efektif diberlakukan dengan efektif dan bisa meminimalisir pelanggaran. Sehingga, tidak ada masyarakat yang terkena sanksi.
Selain itu, Aslam juga berharap, agar segera dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga level kecamatan. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait Pembentukan Satgas Covid-19.
"Kita ingin menjadikan Satgas ini sebagai instrumen dari implementasi Penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2020. Jadi pada saat kita berlakukan efektif di 12 Oktober mendatang, kita sudah lakukan sosialisasi dan instrumen implementasi dalam bentuk satgas juga sudah sudah siap," tambahnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gowata Road Race Championship Bangkitkan Balap Motor Gowa Setelah 20 Tahun Vakum, Pemkab Siapkan Sirkuit Permanen
-
Wakil Bupati Gowa: Selamat Datang Kapolresta yang Baru, dan Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Aldy
-
Awal Tahun Ajaran, Bupati Gowa Sidak SMP Negeri 1 Sungguminasa Pastikan Kualitas Pembelajaran
-
Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan, Gowa Pertahankan WTP Ke-14 dan Siap Genjot Kinerja 2026
-
Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Pemkab Gowa Fasilitasi Perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual Bagi UMKM