Tak Ikuti Protokol Kesehatan, Bawaslu "Ancam" Bubarkan Kampanye Kandidat
Bawaslu berharap para kandidat mematuhi protokol kesehatan. Terutama saat berkampanye. Jika tidak, Bawaslu akan membubarkan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Di Tengah pandemi Covid-19, seluruh calon kepala daerah (Cakada) di 12 daerah saat ini sudah mulai mencari simpati dan dukungan masyarakat dengan melakukan sosialisasi atau kampanye secara terbatas.

Namun dalam sosialisasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi jumlah peserta. Paling banyak 50 orang, di setiap titik mereka menyampaikan visi misi mereka kepada calon pemilih 9 Desember nanti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Azry Yusuf mengatakan, saat ini sudah ada satuan khusus yang dibentuk sejak KPU menetapkan pasangan calon 23 September lalu. Di mana kata dia, ada dari Bawaslu sendiri, KPU, Satpol PP, TNI, Kepolisian dan Kejaksaan hingga Satgas Covid-19.
Tim ini menurutnya, akan melakukan pemantauan kepada seluruh kandidat yang melakukan sosialisasi. "Jika ada kandidat yang melanggar protokol kesehatan, kita akan bubarkan," tegas Azry Yusuf.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu penting untuk semua kandidat, bagaimana visi misi mereka yang akan dijalankan pada saat terpilih menjadi kepala daerah. Tapi keselamatan manusia dari penyebaran Covid-19 itu lebih penting.
"Semua kandidat harus mengedepankan protokol kesehatan, karena ini adalah keselamatan kita bersama," tuturnya.
Namun selama satu pekan, dari 12 daerah yang melakukan Pilkada di Sulsel, Bawaslu Provinsi belum mendapatkan laporan. "Untuk saat ini belum ada, karena kita lebih fokus untuk melakukan pencegahan," jelasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
