Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Takut dengan ancaman pembunuhan, korban pun hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.
BUKAMATA - Supran Ari Susanto (27) kini harus berurusan dengan polisi. Itu karena warga Kota Lubuklinggau, Sumsel, tega memerkosa pacarnya.
Kasus ini terjadi pada Senin, 22 April 2020, sekitar pukul 16.00 WIB. Dimana saat itu menemani korban yang merupakan pacarnya untuk membeli sebuah handphone.
"Keduanya pergi berboncengan mengendarai sepeda motor milik korban ke counter handphone yang berada di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau," kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Ismail.
Namun, karena barang yang diinginkan tak juga didapat, korban kemudian mengajak pulang pelaku, mereka pun melewati jalan Tugumulyo.
Di tengah perjalanan, tepatnya di area perkebunan karet Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Lubuklinggau Utara, muncul niat pelaku untuk memerkosa korban.
"Saat itu korban langsung menghentikan laju sepeda motornya, dan menarik korban ke kebun karet. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti kemauannya," katanya.
Takut dengan ancaman itu, korban pun hanya bisa pasrah saat pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Setelah selesai, pelaku pun hendak pergi dengan membawa sepeda motor milik korban.
"Korban sempat melawan, tapi pelaku menendangnya hingga terjatuh. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban di lokasi," katanya.
Setelah buron sekitar 5 bulan, pelaku berhasil diamankan di Kuala Tungkal, Jambi, pada Rabu (30/9/2020). Disana yang bersangkutan menjadi penjual buah.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33