Singara Bulang Pertunjukan Seni dan Budaya Indonesia di HUT 418 Makassar
09 November 2025 09:29
Ternyata, pria yang menyewa dua kamar hotel yang menjadi lokasi pemerkosaan, adalah kekasih SN.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sebuah fakta baru kembali diungkap pihak penyidik Polsek Panakkukang. Ternyata, kamar 101 yang menjadi lokasi mahasiswi Makassar EA (23) digilir pria, dipesan oleh IB (25). Dia tak lain adalah kekasih SN (21), wanita yang membawa korban EA ke hotel.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, ada dua kamar yang dipesan IB. Kamar 101 yang jadi lokasi pemerkosaan EA, dan kamar 103, tempat SN dan IB berada saat EA diperkosa.
Namun, kamar tersebut dipesan saat mereka tiba di hotel, seusai menikmati minuman keras di Tempat Hiburan Malam. Sehingga untuk sementara, unsur perencanaan dalam kasus pemerkosaan itu tidak terpenuhi.
"Sudah di hotel (baru pesan kamar)," kata Iptu Iqbal.
SN dan pacarnya IB, serta dua pria lainnya, UF (21), dan IS (23), sejauh ini masih berstatus saksi. Berbeda dengan tiga pria lainnya, AF (22), MF (26) dan NA (20), yang berstatus tersangka karena terbukti memperkosa korban.
"Kalau misalnya pengembangan kepada SN atau kepada siapa juga, yang lainnya juga, kalau ada kita temukan ada keterlibatan, kita pasti jerat juga," tegas Iptu Iqbal.
Pemerkosaan terjadi Minggu, 20 September 2020. EA saat itu bersama rekan prianya A, bertemu para pelaku di sebuah THM. Di situ dicekoki miras. Saat akan pulang, A awalnya hendak mengantar EA ke rumahnya. Namun dicegah SN. Dia mengaku akan membawa EA ke hotel, karena tak baik membawa pulang ke rumahnya dalam keadaan mabuk.
Di salah satu kamar di hotel kawasan Panakkukang, EA dirudakpaksa dalam keadaan mabuk. Namun baru tiga orang yang memperkosanya ketika dia sadar.
Polisi lalu meringkus enam pria, IB, AF, MF, NA, UF dan IS. Juga seorang wanita SN dalam kasus pemerkosaan bergilir kepada EA itu. Tiga terbukti menyetubuhi korban.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 286 dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
09 November 2025 09:29
09 November 2025 06:38
09 November 2025 06:33
08 November 2025 22:24
09 November 2025 06:38
09 November 2025 06:33
09 November 2025 06:58
09 November 2025 09:29