MAKASSAR, BUKAMATA - Muhammad Rizal bin Sabang (38), meringis kesakitan. Pria pengangguran itu mencoba melarikan diri saat dibawa petugas, Minggu, 6 Juni 2021. Saat itu, Rizal dibawa petugas untuk pengembangan kasus pemerkosaan mahasiswi di kamar kos Manggala, Makassar. Lalu, dia mencoba kabur.
Sudah diberi tembakan peringatan ke udara. Tiga peluru polisi terbuang percuma. Pelaku tak mengindahkan. Ya sudah. Polisi dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah, melepaskan tembakan melumpuhkan ke kedua betis pelaku. Dia tersungkur sembari meringis kesakitan. Segera atas instruksi Kanit Jatanras Iptu Iqbal Usman, petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Sulsel, guna mendapat perawatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Haerul membeberkan, pelaku ternyata spesialis pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan terhadap korban wanitanya.
Baca Juga :
Menurut Kompol Agus Haerul, ada 11 laporan pengaduan yang masuk ke polsek di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Dari 11 laporan pengaduan itu, ada 10 korbannya perempuan. Ada satu korban pria yang ponselnya dirampas usai diancam badik.
Yang paling viral perampokan disertai pemerkosaan di sebuah kamar kos di Manggala, Makassar. Korbannya mahasiswi usia 18 tahun. Viral karena pelaku terekam CCTV. Dari rekaman itulah pelaku teridentifikasi.
Di depan petugas saat dibekuk di kediamannya Desa Sampulungan, Kecamatan Galesong Utara, Takalar pada Minggu, 6 Juni, pelaku mengakui perbuatannya.
Kejadiannya kata dia pada Jumat, 28 Mei 2021. Sekira puk 23.00 Wita. Pelaku masuk ke kamar kos korban, setelah sebelumnya memanjat pagar. Dia mengancam korban dengan parang. Memaksa korban membuka celana lalu meraba-raba kemaluan korban. Usai itu, pelaku merudapaksa korban.
Turut diamankan Aswendi (27) asal Desa Bontoramba. Buruh bangunan itu berperan sebagai joki. Dia berjaga-jaga di luar.
Ada pula Fajar (27). Pria pengangguran asal Jl Muhammad Yamin Makassar itu, juga berperan sebagai joki untuk TKP lain. Juga diamankan seorang penadah yang membeli barang curian pelaku. Namanya Yusuf Kamaruddin (35) asal Jl Daeng Ngunjung, Makassar.
Saat dibawa menunjukkan barang bukti, Rizal dan Fajar melawan petugas dan berusaha kabur. Sudah diperingati dengan tembakan ke udara. Tapi tak diindahkan. Terpaksa betis keduanya jadi sarang peluru.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana membenarkan informasi penangkapan pelaku. Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan pelaku.
Penulis: Maulana