BUKAMATA - Satu persatu pelaku pencurian di Kota Makassar diamankan polisi. Kali ini, Muh. Iqbal alias Dg Lewa (28) ditangkap Resmob Polda Sulsel.
Dg Lewa diketahui memgambil satu unit motor Honda Beat warna biru hitam di Jalan Rappocini, Kota Makassar, pada 18 September 2020.
Atas perbuatannya, warga Jalan Tanggul Patompo ini diamanakan Anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Ballangbaru, Kota Makassar.
"Anggota berhasil mengamankan pelaku. Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Dirditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, Minggu (20/9/2020).
Saat melakukan penangkapan, anggota Resmob Polda Sulsel juga mengamankan barang bukti berupa HP Merk Realme 5, HP Merk Xiaomi Redme, HP Merk Vivo, dua buah cas HP, badik, satu buah dompet, satu buah tas warna hitam, dan motor Honda Beat.
Belakangan diketahui, pelaku juga mengakui telah mengambil tas yang berisikan HP Merk Xiomi Realmi 5 warna biru, KTP, Kartu ATM BRI, Kartu BPJS dan uang tunai sebesar Rp.3.200.000 di RS. Maryam Citra Medika, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Selanjutnya, Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Pattalassang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone