MAKASSAR, BUKAMATA - Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir. Akibat hal ini, banyak pihak yang meminta agar tahapan Pilkada serentak 2020 untuk ditunda pelaksanaannya. Terlebih, beberapa penyelenggara pemilu dinyatakan terpapar virus ini.
Salah satu pihak yang meminta agar penundaan dipertimbangkan adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar. Humas IDI Makassar, dr. Wahyudi Muchsin mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memperingatkan kemungkinan munculnya klaster pilkada dalam penularan Covid-19.
"Sejak awal September IDI Makassar ingatkan waspada klaster Pilkada," katanya.
Baca Juga :
Meski begitu, kata dr. Yudi, pihaknya menyerahkan keputusan seluruhnya kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai regulator pelaksanaan Pilkada serentak. "Kita cuma ingatkan agar diwaspadai," ungkapnya.
Sementara, meski ada desakan dari sejumlah pihak untuk menunda tahapan Pilkada serentak 2020, KPU RI sejauh ini belum memberikan instruksi perihal penundaan tahapan.
"Sejauh ini belum ada instruksi yang kami dapat dari pusat, jadi tahapan tetap dilanjutkan," ungkap Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.
Meski begitu, lanjut Endang, pihaknya tak henti mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 untuk senantiasa memerhatikan protokoler pencegahan Covid-19. "Tentu dengan tidak kendor pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19," katanya.
KPU Makassar sendiri, Sabtu (19/9/2020) melakukan sterilisasi ruangan di kantor KPU Makassar pasca kunjungan KPU-RI dan KPU Sulsel, yang mana setelah kunjungan tersebut Ketua KPU Sulsel dan Komisioner KPU RI dinyatakan positif Covid-19.