Redaksi : Jumat, 18 September 2020 10:50
Mobil pelaku pencuri celana dalam terguling. (Sumber: detik)

BLORA, BUKAMATA - Kamis, 17 September 2020. Harianto memang apes. Pria berusia 51 tahun itu, mencuri celana dalam seharga Rp39 ribu di sebuah mini market di kawasan Kunduran, Blora, Jateng.

Aksinya ketahuan pegawai minimarket. Pegawai itu lalu mengontak polisi dari Polsek Kunduran. Pria itu pun lari ke mobil Honda Brio H 9032 AW-nya, lalu tancap gas.

Polisi dari Polsek Kunduran, Blora mengejar mobil itu. Polisi juga mengontak petugas dari Polsek Panunggalan, Grobogan. Akhirnya, aksi kebut-kebutan terjadi.

"Kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Grobogan dengan bantuan anggota kepolisian Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto, Jumat (18/9/2020).

AKP Setiyanto bilang, petugas dari Polsek Panunggalan melakukan pengadangan di depan Mapolsek Panunggalan. Itu disadari pelaku yang kemudian putar arah masuk jalan alternatif. Namun polisi tetap mengejar.

Karena panik, Harianto terus menggeber mobilnya. Meski jalanan jelek. Kecepatan yang tinggi di jalanan berbatu, membuat satu ban mobil meletus. Mobil pun terguling di area persawahan di di Desa Bulu, Wirosari, Grobogan.

"Tidak ada penembakan. Itu ban meletus karena kondisi jalan yang dilalui jelek, bukan karena ditembak," lanjutnya.

Pelaku berhasil diamankan di dalam mobil beserta barang bukti sebanyak lima buah celana dalam di dalam tas. "Barang bukti lima buah sempak dari beberapa lokasi mini market berada di dalam tas pelaku," jelasnya.

"Yang dicuri hanya sebuah sempak saja seharga Rp39 ribu. Sedangkan keseharian pelaku bekerja sebagai sales kaca," lanjutnya.

Sedangkan informasi dari Kapolsek Kunduran, Iptu Lilik Eko, diketahui bahwa pelaku mengalami luka di kepala akibat benturan saat mobil saat terguling.

"Pelaku beserta barang bukti tadi malam, sekitar pukul 20.00 WIB sudah diamankan di Polres Blora," kata Lilik.