Redaksi
Redaksi

Kamis, 10 September 2020 13:03

Anjas, salah seorang korban penembakan, meninggal di RS Bhayangkara setelah menjalani perawatan.
Anjas, salah seorang korban penembakan, meninggal di RS Bhayangkara setelah menjalani perawatan.

16 Polisi Terduga Penembak Warga Diamankan di Polres Pelabuhan Sambil Tunggu Sidang Disiplin

Sebanyak 16 polisi yang terlibat penembakan warga di Ujung Tanah, diamankan di Mapolres Pelabuhan.

MAKASSAR, BUKAMATA - Propam Polda Sulsel memulangkan 16 polisi, terduga penembak warga Ujung Tanah. Mereka sebenarnya dikenakan wajib lapor di Polres Pelabuhan Makassar. Namun, Kapolres Pelabuhan, AKBP Kadarislam menegaskan, mereka harus tinggal di Mapolres Pelabuhan.

Mantan Kapolres Bone ini mengatakan, mereka istilahnya diamankan hingga tibanya sidang disiplin.

"Sekarang mereka wajib lapor, tapi sama saya ndag wajib lapor, dia harus tinggal di Polres terus. Statusnya diamankan kalau istilah dari saya," tegas AKBP Kadarislam.

Mereka dipulangkan dari Propam Polda Sulsel, setelah pemeriksaan selama 5 x 24 jam.

Selama di Mapolres Pelabuhan kata Kadarislam, para oknum polisi ini juga belum bisa melakukan tugas penyelidikan atau pun penyidikan.

Sebanyak 16 oknum polisi itu diamankan terkait kasus penembakan 3 warga di Makassar. Satu di antaranya bernama Anjas, meninggal dunia akibat luka tembak di kepala.

Dalam pemeriksaan, mereka mengakui mengarahkan tembakan ke bawah karena panik ketika akan diserang warga. Itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Peristiwa penembakan itu, terjadi pada Minggu (30/8/2020) lalu. AKBP Kadarislam bilang, saat itu Bripka UF sedang menyelidiki kasus dengan mengenakan pakaian preman (sipil). Lalu diteriaki maling oleh sekelompok warga.

Bripka UF nyaris dimassa. Untuk rekan-rekannya datang menyelamatkan. Bripka UF meninggalkan sepeda motornya. Nanti saat Bripka UF merasa keadaan sudah aman, dia kembali hendak mengambil sepeda motornya. Namun kembali diteriaki maling. Rekan-rekannya pun melepaskan tembakan dan mengenai 3 warga. Salah seorang di antaranya meninggal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Penembakan warga

Berita Populer