Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Sebanyak 16 polisi sudah diperiksa Propam Polda Sulsel 5x24 jam. Itu terkait penembakan warga. Saat ini mereka dipulangkan, sambil menunggu BAP rampung untuk sidang disiplin.
MAKASSAR, BUKAMATA - Ada 16 polisi sempat ditahan di Propam Polda Sulsel. Namun untuk kepentingan penyidikan. Sudah 5x24 jam mereka diperiksa. Berkasnya sudah hampir rampung. Sisa melakukan rekonstruksi di lapangan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim mengatakan, untuk sementara, 16 polisi itu dipulangkan. Berita Acara Pemerikaaan (BAP) sementara dirampungkan penyidik Propam Polda Sulsel. Untuk selanjutnya, bisa lanjut ke sidang disiplin.
Menurut Kombes Pol Ibrahim, dalam pemeriksaan, 16 polisi mengakui mengarahkan tembakan ke arah bawah (warga). Alasannya, mereka kalang kabut saat warga Ujung Tanah merangsek hendak mengeroyok Bripka UF. Saat itu, Bripka UF sedang menyelidiki insiden perkelahian, ketika diteriaki maling oleh oknum warga.
Saat hendak diserang, rekan-rekannya datang mengamankan. Saat Bripka UF merasa situasi terkendali, dia kembali hendak mengambil sepeda motornya. Namun, warga kembali meneriaki dia dan merangsek hendak menyerang. Saat itulah detik-detik terjadi penembakan.
Menurut Kombes Ibrahim, ada 16 polisi plus 4 warga diperiksa. Dari pemeriksaan itu, ada 10 senjata api milik terperiksa yang diamankan.
"Untuk membuktikan senjata yang digunakan, memang ada senjata yang kita amankan, itu kurang-lebih ada 10 senjata," ujar Kombes Ibrahim.
Kombes Ibrahim menegaskan, tembakan yang mengenai warga bukan tembakan peringatan ke atas, melainkan tembakan ke bawah. Ada dugaan tembakan itu memang sengaja diarahkan ke bawah sehingga jatuh korban jiwa.
Kombes Ibrahim menyebut tembakan peringatan sudah lebih dulu diarahkan ke atas saat kejadian. Namun tembakan selanjutnya bukan diarahkan ke atas layaknya tembakan peringatan, melainkan diarahkan ke bawah.
"Dan tembakan yang diberikan (ke bawah) itu yang mengenai memang, dia (terduga pelaku) menyampaikan itu ditembakkan ke arah bawah," beber Kombes Ibrahim.
"Dia (pelaku) mengandaikan sudah stres gituloh, bahasa begitulah, 'Wah, saya sudah bingung, Pak, iya (kalang kabut)'," katanya.
"Jadi memang arahkan (tembakan ke warga)? 'Iya, Pak, saya memang arahkan, tapi ke bawah'. Tapi itu juga alasan ngeles kan, bisa jadi," tambah Kombes Ibrahim.
Penembakan terjadi pada Minggu dini hari, 30 Agustus 2020 lalu. Tembakan itu menewaskan Anjas (23) yang terkena peluru di kepala. Juga melukaidua warga lainnya, Ammar (18), dan Iqbal (22).
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam membeber kronologi insiden penembakan ini. Bermula saat salah satu polisi, Bripka UF, menyamar dengan berpakaian preman dan mendatangi permukiman warga di wilayah Kecamatan Ujung Tanah pada Minggu (30/8/2020) dini hari tadi, untuk menyelidiki kasus pengeroyokan.
Saat tiba di lokasi dengan sepeda motor, Bripka UF diteriaki "maling" oleh sekelompok warga. Orang-orang pun bermunculan dan hendak menghakimi Bripka UF. Di saat bersamaan, datang polisi yang tengah berpatroli dan menyelamatkan Bripka UF.
Saat situasi sudah tenang, Bripka UF kembali ke permukiman untuk mengambil sepeda motornya. Namun warga kembali datang dan hendak menyerang Bripka UF.
Banyak warga kembali menyerang. Bripka UF dituduh pencuri. Karena Bripka UF kembali terdesak, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, dan beberapa saat setelahnya dikabarkan 3 warga terkena tembakan.
"Yang 2 ketembak di kaki, satunya di pelipisnya, di kepalanya. Masing-masing 1 kali," imbuhnya.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33