Kepala Kemenag Bone Dimutasi ke Bulukumba, Luwu Punya Nakhoda Baru
02 Februari 2026 23:41
Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, IS kembali mengulangi aksi bejat tersebut keesokan harinya sampai tiga malam berturut-turut.
BUKAMATA - Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan yang dilakukan pamannya di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Selama pandemi, korban terpaksan belajar daring. Namun korban tak memiliki ponsel karena keterbatasan ekonomi.
"Orang tuanya tidak mampu membelikan HP, keadaan rumahnya juga sangat memprihatinkan,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan.
Dari sinilah pelaku berinisial IS (40) mendekati korban. Dia bermurah hati meminjamkan HP miliknya dipakai korban yang merupakan keponakannya karena merasa kasihan tidak bisa mengikuti pelajaran. Namun itu menjadi modus pelaku agar dapat mencabuli korban.
"Ternyata si paman ini mempunyai niat busuk dibalik itu semua sehingga dengan terpaksa korban melayaninya. Dia itu kakak kandung ibu korban," kata sumber tersebut.
Aksi pencabulan pertama terjadi pada Sabtu (4/7/2020) malam. Pelaku ketika itu datang ke rumah dan mencabulinya di dapur. Korban menuruti permintaan pamannya namun karena takut dengan ancaman.
Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, IS kembali mengulangi aksi bejat tersebut keesokan harinya sampai tiga malam berturut-turut.
Hingga akhirnya ayah korban mendengar putrinya telah dicabuli pelaku. Saat diinterogasi, korban menceritakan kisah kelamnya. Tidak terima perlakukan tersebut, ayah korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batubara.
Kasatreskrim Polres Batubara, AKP Bambang G Hutabarat membenarkan adanya kasus tersebut.
Atas pengaduan tersebut, beberapa hari kemudian tim opsnal Satreskrim Polres Batubara telah menjemput IS dari kediamannya.
"IS saat ini ditahan di sel Polres Batu Bara. Dia disangkakan melanggar Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 dugaan percabulan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," katanya dilansir Inews.
02 Februari 2026 23:41
02 Februari 2026 23:05
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 13:45
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 11:43