Redaksi
Redaksi

Selasa, 01 September 2020 10:31

Ilustrasi
Ilustrasi

Kronologi Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Saat Hendak Ditahan

Begini kronologi bunuh diri eks Kepala BPN Bali, usai diperiksa kasus korupsi di Kejati Bali.

DENPASAR, BUKAMATA - Senin, 31 Agustus 2020, merupakan jadwal pemeriksaan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Denpasar dan Badung, Tri Nugroho (53). Dia diperiksa terkait kasus korupsi, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Bali Asep Maryono, mengatakan, Tri datang pada pukul 10.00 WIB, Senin pagi, 31 Agustus 2020. Pemeriksa tamu sudah mengarahkan Tri untuk menyimpan barangnya ke loker. Sebuah tas kecil di simpan di loker. Setelah itu, kunci loker itu dibawa oleh yang bersangkutan termasuk barang-barang yang penasihat hukum disimpan di loker.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sekitar siang hari, dia mengatakan akan salat dan makan. Tetapi tidak kembali akhirnya pihak Kejati Bali menunggu sampai jam 3 sore.

Karena tak datang, pihaknya melacak keberadaan Tri. Sebab, Tri sempat dikira mangkir dari pemanggilan karena tak kunjung datang hingga sore, dan akhirnya tim Kejati Bali menjemput Tri di rumahnya di Gunung Talang. Lalu diperiksa dan dibawa ke kantor. Kunci loker masih dia pegang terus. Lalu dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Begitu tiba di Kejati Bali, dan digiring ke mobil tahanan, Tri meminta izin ke toilet. Sebelumnya, dia minta kepada pengacaranya mengambilkan tas kecil berisi pistol.

Selang beberapa menit, terdengar suara ledakan dari dalam toilet. Saat petugas ke sumber suara, terlihat Tri Nugroho sudah bersimbah darah dengan lubang peluru di bagian dada. Sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.

#Bunuh diri #Tembak mati

Berita Populer