Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet hingga Tak Sadarkan Diri
Sanjiv Jagudi ditangkap kepolisian pada Senin (24/8) malam setelah sempat melarikan diri seusai melecehkan korban.
BUKAMATA - Seorang polisi di India ditangkap karena memerkosa gadis berusia 11 tahun di toilet sebuah kantor pemerintahan.

Sanjiv Jagudi ditangkap kepolisian pada Senin (24/8) malam setelah sempat melarikan diri seusai melecehkan korban pada Minggu (23/8) malam.
Kepolisian negara bagian Uttarakhand mengatakan, insiden ini terjadi di kantor pemerintahan distrik Dehradun.
Pejabat polisi setempat, Sekhar Chand Suyal menyebut korban dan pelaku tinggal di komplek yang sama dekat kantor pemerintahan tersebut.

Awalnya, korban izin untuk pergi ke toilet yang ada di kantor pemerintahan. Namun tak seperti biasanya, ia tak kunjung kembali.
Ibunya yang khawatir, memutuskan untuk menyusul ke toilet tersebut. Di depan pintu ia memanggil anaknya berulang kali, namun gadis ini tidak menjawab, sementara pintunya dikunci dari dalam.
Sesaat kemudian, pintu terbuka dan Jugadi keluar dari dalam toilet yang digunakan korban. Ia langsung kabur begitu melihat orang tua korban.
"Ketika masuk ke toilet, dia (ibu korban) melihat putrinya dalam keadaan tidak sadarkan diri. Dia kemudian membawa gadis itu pulang dan menelepon tetangga," ujar Suyal dilansir Gulf News, Kamis (27/8/2020).
Salah satu tetangga, sambung Suyal, menelepon polisi dan bergegas membawa gadis itu ke rymah sakit. Sorenya, ibu korban mengajukan laporan.
Lebih lanjut disebutkan, ayah korban merupakan seorang tunanetra.
Adapun pelaku yang berusia 35 tahun itu telah ditangkap, didakwa atas pemerkosaan berdasarkan pasal 376 KUHP India (IPC) dan 5/6 POCSO.
News Feed
Taruna Ikrar Pimpin Upacara HUT RI, Pegawai BPOM Kenakan Pakaian Adat Nusantara
17 Agustus 2026 19:31
93 Warga Binaan Rutan Bantaeng Terima Remisi di Hari Kemerdekaan
17 Agustus 2026 15:47
HUT RI ke-81, Bupati Irwan Ajak Warga Bersatu Wujudkan Luwu Timur Maju dan Sejahtera
17 Agustus 2026 15:40
Berita Populer
17 Agustus 2026 10:19
17 Agustus 2026 10:13
17 Agustus 2026 10:32
17 Agustus 2026 13:30
17 Agustus 2026 15:21
