Kakek Ditangkap Bareng 4 Wanita, Pernah Berhubungan di Hotel
M diamankan bersama empat orang wanita ketika mereka sedang karaoke. M merupakan warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
BUKAMATA - Seorang kakek berinisial M (62) diamankan Tim Wilayatul Hisbah atau polisi syariah atas perbuatannya.

M diamankan bersama empat orang wanita ketika mereka sedang karaoke. M merupakan warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Keempat wanita yang ikut ditangkap adalah AJ (49), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara, dan mempunyai suami. Lalu ada WS (18), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Dua diantara wanita lainnya merupakan janda berinisial RA (35) juga NK (30), yang merupakan warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.
"Penangkapan terjadi karena mereka bukan merupakan muhrim hingga kemudian dibawa ke kantor setempat," Kepala Dinas syariat Islam dan pendidikan Dayah Langsa, Aji Asmanuddin.
Salah seorang wanita yang diamankan mengaku hanya kebetulan bertemu dengan M di ruang karaoke. Kemudian M bersedia membayar biaya karaoke serta biaya makan dan minuman
Menurut informasi, kakek tersebut sebelumnya pernah berhubungan seks di salah satu hotel di Pangkalan Susu dengan salah satu dari keempat wanita itu.
Setelah diamankan, mereka diberikan pembinaan serta menandatangani surat pernyataan sebelum dibebaskan.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
