PANGKEP, BUKAMATA - KPU Pangkep mempersilakan partai politik untuk memanfaatkan help deks KPU, jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir-formulir pencalonan. Bahkan, bukan hanya partai politik, namun juga masyarakat Pangkep secara umum.
Sebagaimana disampaikan komisioner KPU Pangkep, Aminah, keberadaan help desk ini tak lain adalah untuk mengoptimalkan pelayanan terkait mekanisme pencalonan Bupati dan wakil Bupati Pangkep 2020.
"Tujuannya antara lain untuk memberikan informasi kepada parpol dan pemangku kepentingan lainnya. Menerima konsultasi mengenai tahapan pencalonan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menghubungkan antara tim silon KPU Pangkep dan tim silon KPU RI," ujar Aminah, Selasa, 25 Agustus 2020.
Baca Juga :
Sementara itu komisioner KPU Pangkep divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, SDM dan partisipasi masyarakat KPU Pangkep, Saiful Mujib mengatakan, help deks ini adalah bagian dari upaya KPU Pangkep untuk mendorong transparansi dan keadilan bagi semua pihak.
"Ini salah satu upaya kita agar tahapan pencalonan ini bisa berjalan efektif dan lancar. Bahkan kami juga telah beberapa kali mengundang partai politik dan stakeholder di Pangkep untuk menyampaikan tahapan dan mekanisme pencalonan," ungkap Mujib.
Lanjut Mujib, pendaftaran calon sendiri akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 4 sampai 6 September 2020.