Ulfa
Ulfa

Sabtu, 22 Agustus 2020 16:20

Rumah Sepi, Paman Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Rumah Sepi, Paman Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur

Kejadian tidak terpuji ini bermula ketika ibu korban yang tak lain merupakan adik kandung pelaku, tidak berada di rumah.

BUKAMATA - Seorang pria berinisial HF (30) diduga telah mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Kejadian tidak terpuji ini bermula ketika ibu korban yang tak lain merupakan adik kandung pelaku, tidak berada di rumah.

Melihat rumah dalam keadaan sepi, HF mengajak korban masuk ke dalam kamar dan menjalankan aksi bejatnya.

Ketika di dalam kamar, pelaku membuka pakaian korban dan menjalankan aksi bejatnya, dengan cara menggosok-gosok alat vitalnya.

Mendapat perlakukan tidak terpuji dari pamannya sendiri, korban kemudian mengadukan kepada ibunya ketika kembali ke rumah, tentang apa yang dilakukan pamannya.

Setelah mendapat pengaduan dari korban, selanjutnya orang tua korban melaporkan apa yang diadukan oleh anak kandungnya ini ke Polisi, Jumat (21/8/2020).

“Korban merupakan keponakan kandung pelaku, anak dari adik perempuannya. Pelaku sudah kita amankan tadi pagi sekitar jam 9. Saat ini sementara dilakukan pemeriksaan awal, dan tetap proses hukum akan berlanjut,” kata Kanit PPA dan Indagsi Reskrim Polres Kaimana Aipda Fauzan Attamimi, Sabtu (22/8/2020).

Guna kepentingan penyidikan, Polisi telah melakukan Visum et Repartum di RSUD Kaimana kepada korban. Sampai berita ini turunkan Polisi belum menerima hasil Visumnya.

“Kalau Visum, setelah ada laporan langsung kami lakukan untuk hasilnya belum ada sampai saat ini,” ungkap Kanit.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemerkosaan