MAKASSAR - Dua pelaku pencurian di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, berhasil diamankan polisi.
Kedua pelaku berinisial NN (32) dan RSL (20) diamankan anggota Polsek Tamalanrea di Perumnas Antang Blok 4, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (5/8/2020).
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Dari rekaman CCTV yang ada di TKP dan penyelidikan anggota di lapangan diketahui identitas dan alamat pelaku,” kata Aris.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku kata Aris, Anggota operasional mendatangi alamat dimaksud dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti.
Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni satu Unit Hanphone Merek VIVO, satu Unit Tablet Merek Samsung Tab, dan satu unit sepeda motor Merek Yamaha Xeon yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Muhammad.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar