Viral Makanan Pedas Jadi Penyebab Kista, Cek Faktanya
19 Maret 2024 09:25
Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.
MANOKWARI, BUKAMATA - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari akan ikut mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk melakukan langkah hukum terhadap laporan mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.
"Tetapi juga berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, dimana para mantan Sekretaris MRPB sempat diproses hukum karena dugaan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde)." kata Yan, Jumat (7/8/2020).
Oleh sebab itu, kata Warinussy, berdasarkan pemberian penghargaan dari Kajati Papua Barat kepada dirinya, maka LP3BH akan konsisten mendorong penyelidikan hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
"Minimal jika ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum serta unsur merugikan keuangan negara sebagai syarat materil amanat pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
19 Maret 2024 09:25
19 Maret 2024 09:02
19 Maret 2024 08:25
19 Maret 2024 08:09
19 Maret 2024 07:15
19 Maret 2024 04:10
19 Maret 2024 04:55
19 Maret 2024 05:44
19 Maret 2024 05:39
19 Maret 2024 06:56