LP3BH Minta Kejati Papua Barat Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan di Sekretariat MRPB
Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.
MANOKWARI, BUKAMATA - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari akan ikut mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk melakukan langkah hukum terhadap laporan mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.
"Tetapi juga berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, dimana para mantan Sekretaris MRPB sempat diproses hukum karena dugaan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde)." kata Yan, Jumat (7/8/2020).
Oleh sebab itu, kata Warinussy, berdasarkan pemberian penghargaan dari Kajati Papua Barat kepada dirinya, maka LP3BH akan konsisten mendorong penyelidikan hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
"Minimal jika ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum serta unsur merugikan keuangan negara sebagai syarat materil amanat pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.
News Feed
Pemkab Rilis Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163, Karya Kreator Lokal
20 April 2026 15:10
Brimob Polda Sulsel Gelar Pelatihan Manajemen Staf, Ini Tujuannya
20 April 2026 14:19
Raih 11 Medali, Luwu Timur Peringkat Empat Besar MTQ Tingkat Provinsi Sulsel
19 April 2026 21:40
