Ulfa
Ulfa

Jumat, 07 Agustus 2020 19:40

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy.

LP3BH Minta Kejati Papua Barat Usut Dugaan Penyelewengan Keuangan di Sekretariat MRPB

Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.

MANOKWARI, BUKAMATA - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari akan ikut mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk melakukan langkah hukum terhadap laporan mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy mengatakan, laporan dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan tersebut diterima oleh Divisi Pelayanan Hukum LP3BH.

"Tetapi juga berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, dimana para mantan Sekretaris MRPB sempat diproses hukum karena dugaan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde)." kata Yan, Jumat (7/8/2020).

Oleh sebab itu, kata Warinussy, berdasarkan pemberian penghargaan dari Kajati Papua Barat kepada dirinya, maka LP3BH akan konsisten mendorong penyelidikan hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

"Minimal jika ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum serta unsur merugikan keuangan negara sebagai syarat materil amanat pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Papua

Berita Populer