Dua Pelaku Pembusuran di Jalan Perintis Kemerdekaan Ditangkap
Keduanya merupakan pelaku yang melakukan pembusuran terhadap Rian Kamandanu beberapa waktu yang lalu.
MAKASSAR - Dua pelaku pembusuran di Jalan Perintis Kemerdekaan VI, Kota Makassar berhasil ditangkap anggota Polsek Tamalanrea.

Kedua pelaku berinisial AH (19) dan RU (17), ditangkap di Jalan Biring Romang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanya, Rabu (5/8/2020) malam.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris mengatakan, keduanya merupakan pelaku yang melakukan pembusuran terhadap Rian Kamandanu beberapa waktu yang lalu.
“Kejadian berawal saat korban berada di Jalan Perintis Kemerdekaan VI, tiba-tiba pelaku yang terdiri dari 6 orang menggunakan 3 motor saling berboncengan mengacungkan busur ke arah warga,” kata Aris.
“Korban yang berada di sekitar TKP saat itu berusaha menghindar, namun anak panah busur mengenai telapak tangannya," tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, petuhas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu buah anak panah busur, 2 buah pangka busur, 2 unit sepeda motor.
“Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuataan. Sementara itu, 4 orang rekan pelaku yakni IP, ZF, FN, dan DN masih dalam pencarian,” pungkasnya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
