Ilustrasi
SIDRAP, BUKAMATA - Sabtu, 25 Juli 2020. Jumi (25), tiba-tiba pergi dari rumah majikannya, Angsu (36), di Dua Pitue, Sidrap. Dia tidak pamit ke sang majikan.
Keesokan harinya, Minggu, 26 Juli 2020, Angsu curiga. Dia lalu masuk ke kamar yang ditempati Jumi. Benar saja, perhiasan emas 50 gram yang dia simpan di kamar itu, raib.
Angsu lalu bergegas melapor ke kantor polisi setempat. Polres Sidrap lalu melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Jumat, 31 Juli 2020 mengatakan, Jumi akhirnya ditangkap di Enrekang. Kampung halamannya.
Emas yang telah dia curi, ternyata dia gadaikan ke pegadaian. "Saya terdesak kebutuhan hidup pak," ujar Jumi mengiba.
Jumi kini diamankan di Polres Sidrap, guna penyelidikan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone