Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
01 Februari 2026 10:33
Angsu geram. Jumi, pembantunya pergi diam-diam. Jumi juga membawa perhiasan emas 30 gram miliknya.
SIDRAP, BUKAMATA - Sabtu, 25 Juli 2020. Jumi (25), tiba-tiba pergi dari rumah majikannya, Angsu (36), di Dua Pitue, Sidrap. Dia tidak pamit ke sang majikan.
Keesokan harinya, Minggu, 26 Juli 2020, Angsu curiga. Dia lalu masuk ke kamar yang ditempati Jumi. Benar saja, perhiasan emas 50 gram yang dia simpan di kamar itu, raib.
Angsu lalu bergegas melapor ke kantor polisi setempat. Polres Sidrap lalu melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Jumat, 31 Juli 2020 mengatakan, Jumi akhirnya ditangkap di Enrekang. Kampung halamannya.
Emas yang telah dia curi, ternyata dia gadaikan ke pegadaian. "Saya terdesak kebutuhan hidup pak," ujar Jumi mengiba.
Jumi kini diamankan di Polres Sidrap, guna penyelidikan lebih lanjut.
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24