MAKASSAR - Anggota Polsek Bontoala berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Keduanya berinisial FS (23) dan RD (20).
FS dan RD terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan aksinya kejahatannya merampas handphone di Pasar Kalimbu Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Veteran Utara pada Rabu, 2 (25/2/2020) jam 18.00 wita.
“Pelaku merampas Handphone milik korban yang pada waktu itu dipegang oleh anak korban,” kata Edhy.
Pasca kejadia, tim opsnal Polsek Bontoala langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tinumbu Lorong 149, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Turut diamankan RD, yang tidak alain istri pelaku dikarenakan menerima Handphone hasil curian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah Handphone merk Xiaomi dan roda dua merk Yamaha Xeon.
Di hadapan petugas, pelaku membenarkan dan mengakui bahwa dirinya merampas hp milik korban dan melakukan aksinya bersama A (DPO).
"FS mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di Pasar Cidu," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FS bersama barang bukti selanjutnya diamankan Polsek Bontoala Kota Makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone