MAKASSAR - Anggota Polsek Bontoala berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Keduanya berinisial FS (23) dan RD (20).
FS dan RD terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian setelah melakukan aksinya kejahatannya merampas handphone di Pasar Kalimbu Makassar.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Veteran Utara pada Rabu, 2 (25/2/2020) jam 18.00 wita.
“Pelaku merampas Handphone milik korban yang pada waktu itu dipegang oleh anak korban,” kata Edhy.
Pasca kejadia, tim opsnal Polsek Bontoala langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tinumbu Lorong 149, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Turut diamankan RD, yang tidak alain istri pelaku dikarenakan menerima Handphone hasil curian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yakni satu buah Handphone merk Xiaomi dan roda dua merk Yamaha Xeon.
Di hadapan petugas, pelaku membenarkan dan mengakui bahwa dirinya merampas hp milik korban dan melakukan aksinya bersama A (DPO).
"FS mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan tindak pidana pencurian di Pasar Cidu," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FS bersama barang bukti selanjutnya diamankan Polsek Bontoala Kota Makassar guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar