Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 Besok
15 September 2026 18:11
Seorang anggota geng motor di Samarinda, mencabuli seorang gadis di bawah umur.
SAMARINDA, BUKAMATA - Gadis 14 tahun asal Samarinda, Kaltim ini, kini berbadan dua. Usia kandungannya menginjak 3 bulan. Itu setelah dia disetubuhi berkali-kali oleh anggota geng motor berinisial RS (19).

Bwrawal saat gadis tersebut bergabung dengan sebuah geng motor. Di sana ia bertemu dengan pelaku.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Selasa (21/7/2020) mengatakan, di situlah berawal hubungan mereka dan persetubuhan terjadi berkali-kali hingga gadis itu hamil 3 bulan.
Orang tua korban curiga saat melihat perut putrinya terus membuncit. Setelah ditanya, korban pun mengaku tengah hamil akibat disetubuhi rekannya.

Orang tua korban geram, lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Samarinda. Pelaku ditangkap di Jalan Pada Elo, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (14/7/2020).
Barang bukti yang diamankan, yakni hasil visum serta pakaian korban. Pelaku dijerat pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
15 September 2026 18:11
15 September 2026 10:53
15 September 2026 06:26
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
15 September 2026 10:53
15 September 2026 18:11