MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Tallo berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Barawaja, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial FR (23) warga Jalan Barawaja. Selain itu, petugas menangkap penadah lelaki berinisial GF (54), warga Jalan Rappokaling.
Aksi pencurian terjadi pada 28 Juni 2020 sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, pelaku FR berhasil membawa kabur 1 gelang emas, 2 cincin emas.
"Setelah itu, pelaku menjual emas tersebut kepada lelaki GF seharga Rp 13 juta," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol, Supriady Idrus, Kamis (9/7/2020).
Dari hasil penjualan emas tersebut, kata dia, pelaku membeli satu unit televisi, satu buah HP Vivo, almari plastik susun, kompor gas dan tabung gas. Sisanya, pelaku habiskan untuk bersenang-senang.
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dan kecurigaan lewat siaran langsung di media sosial. Petugas pun bergerak ke Jalan Tarakan ke rumah kost pelaku.
"Pelaku diamankan sedang berada di dalam kamar kost. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya dan dari hasil pengakuannya petugas kembali bergerak di Pasar Toddopuli untuk melakukan penangkapan terhadap lelaki GF yang diketahui merupakan penadah hasil curian," tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar