Ulfa : Rabu, 08 Juli 2020 17:51

MAKASSAR - Dua pelaku pencurian Sepeda Motor (Bentor) di Jalan Kalampeto, Kota Makassar, berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Mamajang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AI alias Panjul (31) dan RI alias Ical (38). Mereka diamankan pada Selasa (7/7/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, Iptu Syam Hehanussa mengungkapkan, kedua pelaku diamankan saat sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit Bentor merupakan hasil curian pelaku.

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian Bentor pada hari Minggu, 5 juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wita. Untuk lebih mendalami kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syam Hehanussa.

Terpisah, Kapolsek Mamajang, AKP Ivan Wahyudi mengatakan, pihaknya akan lebih intens meningkatkan proses penegakan hukum. terlebih kasus-kasus kriminal baik pencaharian DPO atau para pelaku.

Kini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.