BUKAMATA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) perlu bersabar tahun ini. Sebab, gaji ke-13 belum mendapat kepastian.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, pihak masih enggan memberikan kepastian kapan pencairan gaji ke-13. Alasannya, pemerintah saat ini juga masih fokus menangani pandemi COVID-19.
“Masih fokus tangani COVID-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak,” kata Askolani, Senin (6/7/2020).
Gaji ke-13 biasanya dicairkan menjelang tahun ajaran baru. Bahkan persiapannya sudah dilakukan pada beberapa bulan sebelumnya.
Namun di tahun ini, hingga Juli pun belum ada penjelasan mengenai gaji PNS ke-13. Bendahara negara juga belum dapat memastikan, sampai kapan penundaan pencairan gaji ke-13 tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, juga enggan menjawab secara rinci ketika ditanyakan apakah pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan di kuartal IV ini atau akhir tahun.
“Nah itu nanti silakan ditanya ke Pak Asko ya, beliau yang tahu detail,” jelasnya dilansir Kumparan.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya memastikan bahwa anggaran untuk gaji ke-13 telah diusulkan ke Presiden Jokowi. Artinya, anggarannya sudah disiapkan saat itu.
"Gaji ke-13 dan THR kami sudah mengusulkan kepada presiden, yang nanti akan diputuskan di Sidang Kabinet,” katanya.
“Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin. Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Cairkan Gaji ke-13 untuk ASN dan PPPK Senin Besok
-
Pemkab Maros Anggarkan Rp60 Miliar untuk Gaji Ke-13 dan 14 ASN
-
Kabar Gembira untuk Pensiunan, Pemerintah Cairkan Gaji Ke-13 Mulai 3 Juni 2024
-
Gara-Gara ini Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa 5,2 Persen
-
Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Dibayarkan 1 Juli 2022