Tanah Nganggur 2 Tahun Berturut-turut Bisa Diambil Alih Negara
13 Juli 2025 20:57
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp32 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
MAROS, BUKAMATANEWS – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maros. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mencairkan gaji ke-13 pada Senin, 2 Juni 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp32 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut. “Ada 5.387 ASN dan 1.367 PPPK yang akan menerima gaji ke-13. Semoga ini bisa meringankan beban para pegawai, apalagi bertepatan dengan kebutuhan tahun ajaran baru,” ujar Chaidir pada Minggu (1/6/2025).
Secara rinci, anggaran untuk ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, mencapai Rp26.852.599.310. Sementara itu, anggaran untuk PPPK dialokasikan sebesar Rp5.156.329.200. Untuk Bupati dan Wakil Bupati, total anggaran mencapai Rp11.362.044, serta untuk anggota DPRD sebesar Rp144.469.500.
Chaidir juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja cepat dan tepat dalam menyiapkan proses administrasi pencairan gaji ke-13 ini. “Dengan pencairan ini, kami berharap kinerja ASN dan seluruh aparatur pemerintahan semakin meningkat, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maros,” tambahnya.
Pencairan gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan dukungan Pemkab Maros terhadap kesejahteraan aparatur pemerintahan, sekaligus upaya untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja mereka.
13 Juli 2025 20:57
13 Juli 2025 19:15
13 Juli 2025 18:08
13 Juli 2025 18:04