Mengenal Dokter Elvira PNS Pemkot Makassar, Dipercaya Kemenkes Terjun langsung di Aceh
02 Februari 2026 20:17
Fadriaty Asmaun mengatakan pada prinsipnya, kehadiran OPD untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan berperan mendoorng kemajuan pembangunan di daerah.
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu diminta untuk membentuk kembali Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Luwu.
Hal tersebut muncul dalam diskusi dengan tema 'Restrukturisasi Kelembagaan Perangkat Daerah untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik' yang digeakr di warung kopi D'Biru Belopa, Rabu (1/7/2020).
Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli mengatakan, pihaknya memberi apresiasi masukan dari LSM dan insan pers yang mengharapkan agar dilakukan perombakan OPD untuk meningkatkan pelayanan publik. Adapun yang paling mendesak untuk dihadirkan adalah dinas PSDA Kabupaten Luwu.
"Saya kira dalam forum ini semuanya sepakat untuk menghadirkan dinas PSDA kembali. Ini masukan berharga buat kami dan akan kami tindak lanjuti di lembaga DPRD Luwu," kata Zulkifli.
Sementara itu, Mantan Anggota DPRD Luwu, Muhlis Kararo mengatakan, hilangnya Dinas PSDA Kabupaten Luwu pada tahun 2016 diakibatkan kelalaian OPD terkait dalam melakukan skoring menyikapi PP 18, sehingga Dinas PSDA Luwu tidak memenuhi skor dan akhirnya harus dihapuskan
"Hari ini di dalam forum yang cukup bagus ini, semuanya sepakat untuk menghadirkan kembali dinas PSDA Luwu. Semoga ini menjadi masukan bagi pihak eksekutif Kabupaten Luwu untuk segera mengusulkan revisi Perda OPD. Ini juga bisa ditindaklanjuti oleh lembaga DPRD Luwu melalui hak inisiatif DPRD Luwu," kata Mahlis Kararo.
Senada, Anggota DPRD Propinsi Sulsel, Fadriaty Asmaun mengatakan pada prinsipnya, kehadiran OPD untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan berperan mendoorng kemajuan pembangunan di daerah.
"Idealnya struktur kelembagaan daerah tidak perlu gemuk, melainkan cukup menerapkan prinsip miskin struktur namun kaya fungsi. Kami di Propinsi juga sudah melakukan restrukturisasi OPD ditingkat Pemerintah Propinsi Sulsel 2019 lalu. Semoga di Kabupaten Luwu juga dapat merevisi Perda OPD-nya untuk disesuaikan kebutuhan dan perkembangan hari ini," ungkap Fadriaty yang akrab disapa Enceng.
02 Februari 2026 20:17
02 Februari 2026 19:59
02 Februari 2026 19:38
02 Februari 2026 18:00
02 Februari 2026 09:43
02 Februari 2026 09:34
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:56
02 Februari 2026 13:45