Ulfa
Ulfa

Rabu, 24 Juni 2020 15:33

Gubernur Sumsel Ajak Pengurus IPPAT Jadikan Masyarakat Sadar Hukum

Gubernur Sumsel Ajak Pengurus IPPAT Jadikan Masyarakat Sadar Hukum

Soal kesadaran hukum yang ada di lapangan, tentu perlu didukung dengan adanya konsistensi dari pemerintah.

PALEMBANG - Gubernur Sumsel, H Herman Deru menerima audiensi pengurus wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumsel dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas antara IPPAT Sumsel dengan Pemprov Sumsel.

Dalam keikutsertaan membantu perekonomian Sumsel di masa yang akan datang di Ruang Tamu Gubernur, Selasa, (23/6/2020).

Dalam kesempatan itu, Herman Deru mengajak pengurus IPPAT untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan hukum untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan yang tidak baik, dan dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

"Kuncinya satu bahwa kita punya tanggung jawab moril menjadikan masyarakat yang sadar hukum. Karena jika saja nanti terjadi perkara maka akan merugikan penjual itu sendiri," kata Herman Deru di Ruang Tamu Gubernur, Selasa, (23/6/2020)

Soal kesadaran hukum yang ada di lapangan, lanjut Herman Deru, tentu perlu didukung dengan adanya konsistensi dari pemerintah.

Oleh sebab itu, Herman Deru akan mengeluarkan surat edaran ke kabupaten/kota terkait dengan imbauan agar masyarakat dapat bertransaksi dengan kepastian hukum.

Selain itu, Herman Deru juga mendukung pelaksanaan Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online.

Sementara itu, Ketua IPPAT Firlandia Muchtar dalam kesempatan itu, berhara agar Herman Deru dapat mendukung pelaksanaan validasi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) dan juga Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online untuk meminimalisir adanya KKN.

Penulis : Daeng Supri
#Pemprov Sumsel

Berita Populer