Dari Pijat Plus-plus, Mahasiswa Ini Ladeni Pasutri hingga Gay
Pelaku tercatat sudah sejak 2019 lalu berprofesi sebagai gigolo dan menawarkan segala jenis prostitusi.
BUKAMATA - Seorang mahasiswa berinisial MH diamankan polisi. Pria berusia 23 tahun ini ditangkap terkait kasus prostitusi online.

MH tercatat sudah sejak 2019 lalu berprofesi sebagai gigolo dan menawarkan segala jenis prostitusi.
Saat menjual diri, MH sering mengunggah konten porno di media sosial untuk menggaet pelanggannya.
Meski begotu, polisi sudah memblokir semua akun media sosial milik MH. Selain itu, sejumlah orang yang pernah menggunakan jasa MH juga tengah diselidiki.
"Sedang kami dalami. Pelaku ini selalu menawarkan jasa pijat plus-plus, seperti mandi kucing," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Tak hanya itu, berdasarkan data sementara, MH menerima semua pelanggan, baik perempuan single, pasangan suami istri, hingga hubungan sesama jenis alias gay.
"Semualah diterima, pijat plus-plus, mandi kucing, suami istri, laki-laki juga," bebernya dilansir Covesia, Rabu (24/
Polisi, kata dia, juga sedang menelusuri jejak transaksi uang pelaku dan pelanggannya. Sebab, sementara ini, MH belum mengakui perbuatannya.
"Jadi, sementara ini, dia kami jerat pakai kasus pertama, yakni mengunggah konten porno di media sosial," kata dia.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
