ARAB SAUDI, BUKAMATA - Penyelenggaraan Ibadah Haji, tetap dibolehkan Pemerintah Arab Saudi. Namun terbatas hanya untuk umat Islam di dalam negeri.
“Telah diputuskan menggelar ibadah haji pada tahun ini dengan jumlah terbatas untuk berbagai kewarganegaraan di kerajaan,” ujar pernyataan resmi Kementerian Haji Arab Saudi, Senin (22/6/2020), kemarin.
Kementerian Haji Arab Saudi mengatakan, keputusan itu diambil untuk memastikan, haji dilakukan dengan cara yang aman dalam perspektif kesehatan publik dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan.
Sebagaimana diketahui, Arab Saudi telah membuka lockdown selama 74 hari sejak Minggu (21/6/2020). Berbagai sektor perekonomian seperti pertokoan, perkantoran, masjid, kafe, restoran, dan bioskop telah diizinkan beroperasi.
Saat lockdown diberlakukan pada Maret, Mekah adalah satu-satunya provinsi yang ditutup 24 jam selama Ramadan dan tetap berada di bawah jam malam sejak Idulfitri, dari pukul 15.00 hingga 06.00 waktu setempat.
Pemerintah juga menutup akses penerbangan internasional pada Maret. Serta mengimbau umat Muslim menunda persiapan haji, akibat kekhawatiran terhadap penyebaran COVID-19. Kebijakan yang sama juga diberlakukan untuk ibadah umrah.
Pada tahun lalu, ibadah haji diikuti 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia. Arab Saudi menerima pemasukan negara sebesar USD12 miliar setiap tahun dari ibadah haji dan umrah.
Keputusan menggelar haji dalam jumlah terbatas pada tahun ini dilakukan saat Arab Saudi sedang berjuang melawan penyebaran COVID-19 yang jumlahnya telah mencapai 160 ribu kasus positif dengan 1.300 kematian.
TAG
BERITA TERKAIT
-
2.050 Jemaah Haji Ilegal Ditahan Otoritas Arab Saudi
-
Hanya 10 Ribu Jemaah Haji, 13 Orang WNI
-
Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji, Menang Bilang Begini
-
Kesedihan Pembuat Stempel Batal Berangkat Haji Setelah Menabung 15 Tahun
-
Bisa Ditarik, Tapi Kemenag Sulsel Minta CJH Sulsel Tak Ambil Dananya Agar Tak Repot Tahun Depan