MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di salah satu Hotel di Jalan Jend Sudirman Makassar.
Pelaku adalah Sadakah. Usianya 25 tahun. Warga Jalan Santaria ini diamankan oleh Resmob Polsek Ujung Pandang pada Senin (22/6/2020).
Pelaku melakukan pencurian out door AC dengan cara membongkar dan menggunting kabel instalasi.
“Tersangka membongkar out door AC, sementara dua teman pelaku yang masih DPO menggunting kabel instalasi,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supariady, Selasa (23/6/2020).
Pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara masuk ke dalam hotel dengan memanjat pagar tetangga, lalu merusak pintu kantor hotel dan mengambil barang-barang.
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pisau, kunci pipa, gunting pemotong seng, obeng tes, sarung tangan, motor, dan 2 buah Out door AC
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone