Ulfa : Selasa, 23 Juni 2020 14:48

MAKASSAR - Anggota Resmob Polsek Ujung Pandang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di salah satu Hotel di Jalan Jend Sudirman Makassar.

Pelaku adalah Sadakah. Usianya 25 tahun. Warga Jalan Santaria ini diamankan oleh Resmob Polsek Ujung Pandang pada Senin (22/6/2020).

Pelaku melakukan pencurian out door AC dengan cara membongkar dan menggunting kabel instalasi.

“Tersangka membongkar out door AC, sementara dua teman pelaku yang masih DPO menggunting kabel instalasi,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supariady, Selasa (23/6/2020).

Pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara masuk ke dalam hotel dengan memanjat pagar tetangga, lalu merusak pintu kantor hotel dan mengambil barang-barang.

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu pisau, kunci pipa, gunting pemotong seng, obeng tes, sarung tangan, motor, dan 2 buah Out door AC

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Ujung Pandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," bebernya.