Insentif Petugas Kesehatan dan Biaya Transportasi Petugas Posko Belum Dibayar, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Sinjai
Insentif petugas Covid-19 belum terbayarkan. Anggarannya sudah di rekening bendahara. Sisa menunggu inatruksi ketua gugus Covid-19.
SINJAI, BUKAMATA - Insentif petugas kesehatan dan biaya transportasi petugas posko Covid-19 Sinjai, belum dibayarkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati mengatakan, berbicara soal anggaran Covid-19, sumber penganggarannya dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Anggaran BTT pada anggaran pokok APBD tahun 2020 lanjut Ratnawati, memang teralokasikan sebesar Rp1 miliar. Itu kata dia, tanpa disangka akan adanya virus Covid-19. Setelah adanya penetapan tim gugus tugas melalui Perpres Nomor 7 pada pertengahan Maret 2020 lalu, maka di akhir Maret piahkanya diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran untuk Covid.
"Maka kita waktu itu merencanakan anggarannya sebesar Rp8,5 miliar," sebut Ratna, Jumat (19/6/2020).
Ratna menjelaskan, khusus untuk belanja Covid tahap pertama yaitu totalnya kurang lebih Rp9,5 miliar. Karena Rp1 miliar di belanja pokok dan Rp8,5 miliar setelah adanya perintah realokasi.
"Dari jumlah total yang telah direalokasikan tersebut, untuk tahap pertama telah digunakan anggaran sebesar Rp3,8 miliar lebih," sebutnya.
Total anggaran yang telah dikeluarkan tersebut terdapat beberapa item yang telah dibelanjakan, yakni kegiatan pencegahan yang di dalamnya adalah posko, makan minum, BBM, termasuk biaya operasional. Untuk item kedua adalah penanganan pasien, baik yang di rawat RSUD mau pun ruang isolasi.
Yang ketiga, pemberian bantuan dalam bentuk jejaring sosial atau yang terdampak covid-19 yang bantuannya berupa sembako untuk kategori miskin. Sedangkan yang memberikan bantuan berupa uang itu hanya dari pusat. Dan untuk item keempat yaitu pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak di masa pandemi maupun kelanjutannya nanti.
"Dari total anggaran yang telah dibelanjakan tersebut belum termasuk untuk insentif petugas kesehatan dan transportasi petugas posko. Tetapi anggarannya sudah kita cairkan, tetapi belum kita bayarkan," ungkapnya.
Alasan sehingga untuk insentif petugas kesehatan dan biaya transportasi petugas posko belum dibayarkan, menurut Ratna sisa menunggu perintah dari Ketua Gugus dalam hal ini Bupati Sinjai. Dananya sudah ada di rekening bendahara untuk kemudian dicairkan untuk dibayarkan.
"Tetapi kita menunggu perintah bupati selaku ketua gugus tugas, kapan akan kita bayarkan. Kita tidak akan membayarkan karena ada tekanan dari kelompok tertentu, tetapi kita akan kerjakan kalau kerjanya sudah selesai," ujarnya.
"Kita tidak mau membayarkan karena desakan, tetapi kita akan membayarkan karena memang sudah waktunya kita bayarkan. Kita tidak mau terkesan karena kita di-pressure baru kita bayarkan, tetapi kita akan membayarkan setelah kerjanya selesai," tambahnya.
Ratnawati mengaku akan segera melaporkan untuk pembayaran semua item yang belum terbayarkan. Termasuk insentif petugas kesehatan dan biaya transportasi petugas posko.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
