MAKASSAR - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, berhasil diamankan polisi.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (17), BRW (17) dan MR (14). Mereka ditangkap Anggota Polsek Mariso pada Jumat (19/6).
“Para pelaku berhasil dibekuk saat ketiganya diketahui tempat persembunyiaannya di salah satu rumah rekannya di Jalan Landak Baru," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, Sabtu (20/6/2020).
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curat di Jalan Nusa Indah dengan cara masuk ke dalam ruko sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur, lalu mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.
"Setelah itu para pelaku membuka laci tempat korban menyimpan uang dan mengambil uang jualan korban serta mengambil beberapa rokok dan HP milik korban," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis, uang tunai sebesar Rp.670.000, satu buah HP, satu buah Tab, parang tanpa sarungdua buah anak busur, satu buah ketapel, satu pack rokok Surya.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Curi Delapan Karung Gabah dan Tabung Gas Elpiji, Buruh Asal Palakka Bone Ditangkap
-
Baru Bekerja Beberapa Hari, ART di Bone Diduga Gasak Uang Majikan, Rp15 Juta Raib
-
Kerap Sasar Rumah Kosong, Dua Pelaku Pencurian di Bone Ditangkap
-
Dalangi Pencurian Enam Toko di Biringkanaya, Acce Dibekuk Polisi
-
Terjerat Utang, IRT di Makassar Nekat Bakar Toko dan Curi Emas Senilai Rp2 Miliar