MAKASSAR - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, berhasil diamankan polisi.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (17), BRW (17) dan MR (14). Mereka ditangkap Anggota Polsek Mariso pada Jumat (19/6).
“Para pelaku berhasil dibekuk saat ketiganya diketahui tempat persembunyiaannya di salah satu rumah rekannya di Jalan Landak Baru," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, Sabtu (20/6/2020).
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curat di Jalan Nusa Indah dengan cara masuk ke dalam ruko sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur, lalu mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.
"Setelah itu para pelaku membuka laci tempat korban menyimpan uang dan mengambil uang jualan korban serta mengambil beberapa rokok dan HP milik korban," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis, uang tunai sebesar Rp.670.000, satu buah HP, satu buah Tab, parang tanpa sarungdua buah anak busur, satu buah ketapel, satu pack rokok Surya.
"Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone