Anggaran Covid-19 Kota Makassar Belum Terserap 100 Persen
Untuk penyaluran dana Covid-19, Pemkot Makassar telah menggandeng aparat penegak hukum.
MAKASSAR, BUKAMATA — Menanggapi aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait soal transparansi anggaran Covid-19 di Kota Makassar, mendapat tanggapan langsung dari pihak Pemerintah Kota Makassar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba menjelaskan, khusus di Kota Makassar ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp236 miliar untuk penanganan Covid 19.
Anggaran ini dikhususkan untuk tiga leading SKPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Khusus untuk Dinas Kesehatan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Sedangkan, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp7,8 miliar. Khusus untuk Dinas Sosial sudah dialokasikan sebesar Rp52 miliar.
Di beberapa SKPD ini, kata Rahmat telah menyampaikan laporan penggunaan anggaran ini meskipun memang belum 100% secara keseluruhan.
Misalnya, untuk Dinas Kesehatan ia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26 miliar. Di mana Dinas Kesehatan tersebut mencakup seluruh Puskesmas dan RSUD Daya.
“Contoh Dinas Kesehatan itu, penyerapannya belum maksimal. Di Dinas Sosial penyerapannya, kalau tidak salah baru Rp24 miliar dari total anggaran yang ada sebesar Rp52 miliar. Di BPBD sudah hampir 90% ke atas untuk penyerapan yang Rp4iliar tadi. Di luar tambahan yang Rp3,8 miliar. Dan BPBD termasuk di dalamnya Satpol-PP, Damkar, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Makassar,” beber Rahmat.
Terkait dengan isu alokasi anggaran Rp749 miliar, Rahmat mengungkapkan, anggaran tersebut merupakan awal kesiapan pemerintah Kota Makassar dengan estimasi pemakaian hingga bulan Oktober 2020 mendatang.
“Saya kira inilah dari awal merupakan kesiapan kita terkait dengan penanganan Covid ini dimana aspek kebutuhan yang kita estimasi sampai bulan oktober. Ini sejalan dengan surat Mendagri No.404 kemarin yang kita laksanakan sekarang dengan adanya SKB dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.
Sejalan dengan itu, keadaan anggaran yang notabenenya tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Baik itu dari pusat maupun PAD dari Kota Makassar,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kota Makassar sangat terbuka untuk pola penganggaran khususnya untuk penanganan Covid-19 ini.
Namun, pihaknya juga berharap agar masing- masing SKPD ini memaksimalkan penganggaran yang ada.
Ia menekankan, untuk penggunaan dana Covid tergantung kebutuhan masing-masing leading SKPD.
“Jadi penggunaan anggaran Covid ini tergantung proposal dari masing-masing SKPD. Jadi, belum terserap keseluruhan, ada beberapa item penggaran yang sudah kita alokasikan ke tiga SKPD ini belum terserap keseluruhan,” jelasnya.
Selama pandemi ini juga, pihaknya senantiasa melakukan kordinasi dengan APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah) begitu juga dengan BPKP dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Terkait dengan pola penganggaran, khususnya untuk Covid ini. Dan ini juga merupakan arahan Bapak Pimpinan, supaya meminimalisir kesalahan dalam rangka pola penganggaran kita,” pungkas Rahmat.
News Feed
Ditlantas Polda Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Warga
17 Juni 2026 10:55
Kabar Gembira! Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026
17 Juni 2026 10:47
Berita Populer
17 Juni 2026 08:05
17 Juni 2026 10:41
17 Juni 2026 08:33
17 Juni 2026 09:18
