MAKASSAR - Sebanyak tujuh pelaku pencurian di Kota Makassar, berhasil diamankan anggota Timsus Polsek Rappocini.
Ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial JM (15), AM (14), FR (16), AM (14), NB (12), Sk (13) dan AW (15).
Para pelaku ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang ditinggal pergi penghuninya di Jalan Kelapa 3, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota pada Selasa, 9 Juni 2020.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriady mengatakan, para pelaku berhasil diamankan di Jalan Kelapa 3 pada Sabtu (13/6/2020).
Meski begitu, satu pelaku berhasil meloloskan diri dengan memanjat atap rumah warga dan membawa lari motor hasil kejahatan.
“Pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban dan menjualnya di tempat penimbangan barang bekas,” kata Edhy.
Edhy menjelaskan, pelaku memanjat jendela rumah korban lalu pelaku masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu dalam keadaan kosong.
“Pelaku ada yang masuk ke dalam rumah dan ada yang tinggal menunggu di luar sambil melihat situasi,” bebernya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah barang hasil kejahatan pelaku. Kini partersangka diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Empat Remaja di Selayar Terekam CCTV Mencuri Barang Milik Pengunjung Car Free Night
-
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Bone
-
Remaja Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Berhasil Diamankan Tim Resmob Polres Selayar
-
Pelaku Pencurian di Bone Berhasil Ditangkap, Kerugian Capai Rp720 Juta
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone